Tuesday, March 15, 2016

DETEKSI DINI DENGAN KMS DI POSYANDU



 KMS ...ALAT DETEKSI DINI KASUS GIZI DI POSYANDU 

Berbicara mengenai Posyandu (Pos Pelayanan terpadu) yaitu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh kesehatan dasar, utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Upaya pengembangan kualitas sumber daya manusia dengan mengoptimalkan potensi tumbuh kembang anak dapat dilaksanakan secara merata apabila sistem pelayanan kesehatan yang berbasis masyarakat seperti posyandu dapat dilakukan secara efektif dan efisien dan dapat menjangkau semua sasaran yang membutuhkan layanan tumbuh kembang anak, ibu hamil, ibu menyusui dan ibu nifas (Depkes RI, 2006:11).
Tujuan posyandu adalah menunjang percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia melalui upaya pemberdayaan masyarakat. Sasaran pelayanan kesehatan di posyandu adalah seluruh masyarakat utamanya bayi, anak balita, ibu hamil, ibu melahirkan, ibu nifas dan ibu menyusui, serta Pasangan Usia Subur (PUS). Penyelenggaraan posyandu pada hakikatnya dilaksanakan dalam 1 (satu) bulan kegiatan, baik pada hari buka posyandu maupun di luar hari buka posyandu. Hari buka posyandu sekurang-kurangnya satu hari dalam sebulan. Hari dan waktu yang dipilih sesuai dengan kesepakatan. Hari buka posyandu dapat lebih dari satu kali dalam sebulan apabila diperlukan. Kegiatan rutin posyandu diselenggarakan dan dimotori oleh kader posyandu dengan bimbingan teknis dari puskesmas dan sektor terkait. Jumlah minimal kader untuk setiap posyandu adalah 5 (lima) orang. Jumlah ini sesuai dengan jumlah kegiatan utama yang dilaksanakan oleh posyandu, yakni

yang mengacu pada sistem 5 meja atau langkah pelayanan (Depkes RI, 2006:12-13).
Kegiatan yang dilaksanakan pada setiap langkah serta para penanggung jawab pelaksanaannya secara sederhana dapat diuraikan sebagai berikut :
Mekanisme Kegiatan Posyandu
Langkah
Pelayanan
Pelaksana
Pertama
Pendaftaran
Kader
Kedua
Penimbangan
Kader
Ketiga
Pengisian KMS
Kader
Keempat
Penyuluhan
Kader
Kelima
Pelayanan kesehatan
Petugas Kesehatan dan sektor terkait bersama kader
Sumber : Depkes RI, 2006

            Untuk mengetahui tingkat perkembangan posyandu ditetapkan indikator sebagai penyaring atau pemantau tingkat perkembangan posyandu indikator yang digunakan dalam pengukuran pelaksanaan posyandu ini antara lain frekuensi kunjungan (penimbangan). Apabila teratur setiap bulan akan ada 12 kali penimbangan setiap tahun. Namun dalam kehidupan sehari-hari tidak semua posyandu dapat berfungsi setiap bulan sehingga frekuensinya kurang dari 12 kali setahun. Sehingga diambil batasan 8 kali penimbangan setahun di mana bila frekuensi penimbangan di atas 8 kali setahun, maka pemanfaatan posyandu dianggap sudah baik (Zulkifli, 2008).
Posyandu dapat melaksanakan fungsi dasarnya sebagai unit pemantau tumbuh kembang anak serta menyampaikan pesan kepada ibu sebagai agen pembaharuan dan anggota keluarga yang memiliki bayi dan balita dengan mengupayakan bagaimana memelihara anak secara baik yang mendukung tumbuh kembang anak sesuai potensinya. Kurang berfungsinya posyandu sehingga kinerjanya menjadi rendah antara lain disebabkan oleh rendahnya kemampuan kader dan pembinaan dari unsur pemerintah desa/kelurahan dan dinas/instansi/lembaga terkait yang kemudian mengakibatkan rendahnya minat masyarakat untuk menggunakan posyandu. Upaya revitalisasi posyandu telah dilaksanakan sejak krisis ekonomi timbul agar posyandu dapat melaksanakan fungsi dasarnya, namun diakui bahwa meskipun sejak Tahun 1999 telah diprogramkan upaya revitalisasi posyandu di seluruh Indonesia tetapi fungsi dan kinerja posyandu secara umum masih belum menunjukkan hasil yang optimal. Oleh karena itu, upaya revitalisasi posyandu perlu terus ditingkatkan dan dilanjutkan agar mampu memenuhi kebutuhan pelayanan terhadap kelompok sasaran yang rentan (Depdagri RI, 2009).
Perubahan berat badan merupakan indikator yang sangat sensitif untuk memantau pertumbuhan anak. Bila kenaikan berat badan anak lebih rendah dari yang seharusnya, pertumbuhan anak terganggu dan anak berisiko akan mengalami kekurangan gizi, sebaliknya bila kenaikan berat badan lebih besar dari yang seharusnya merupakan indikasi risiko kelebihan gizi (Depkes RI, 2010:1).
Kartu Menuju Sehat (KMS) adalah kartu yang memuat kurva pertumbuhan normal anak berdasarkan indeks antropometri berat badan menurut umur. Dengan KMS gangguan pertumbuhan atau risiko kelebihan gizi dapat diketahui lebih dini, sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan secara lebih cepat dan tepat sebelum masalahnya lebih berat. KMS di Indonesia telah digunakan sejak tahun 1970-an, sebagai sarana utama kegiatan pemantauan pertumbuhan. Pemantauan pertumbuhan adalah serangkaian kegiatan yang terdiri dari penilaian pertumbuhan anak secara teratur melalui penimbangan berat badan setiap bulan, pengisian KMS, menentukan status pertumbuhan berdasarkan hasil penimbangan berat badan dan menindaklanjuti setiap kasus gangguan pertumbuhan. Tindak lanjut hasil pemantauan pertumbuhan biasanya berupa konseling, pemberian makanan tambahan, pemberian suplementasi gizi dan rujukan (Depkes RI, 2010:1).
Menurut Depkes RI (2010:2) KMS Bagi Balita merupakan kartu yang memuat kurva pertumbuhan normal anak berdasarkan indeks antropometri berat badan menurut umur yang dibedakan berdasarkan jenis kelamin. KMS adalah alat yang sederhana dan murah, yang dapat digunakan untuk memantau kesehatan dan pertumbuhan anak, oleh karena itu KMS harus disimpan oleh ibu balita di rumah dan harus selalu dibawa setiap kali mengunjungi posyandu atau fasilitas pelayanan kesehatan termasuk bidan dan dokter. Gangguan pertumbuhan atau risiko kelebihan gizi dapat diketahui lebih dini dengan melihat KMS, sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan secara lebih cepat dan tepat sebelum masalahnya lebih berat.
Keberhasilan posyandu tergambar melalui cakupan SKDN, yaitu:
S  : Jumlah seluruh balita di wilayah kerja posyandu
K : Jumlah balita yang memiliki KMS di wilayah kerja posyandu
D : Jumlah balita yang ditimbang di wilayah kerja posyandu
N: Balita yang ditimbang 2 bulan berturut-turut dan garis pertumbuhan pada KMS naik lebih atau sama dengan Kenaikan Berat Badan Minimal (KBM)
Keberhasilan posyandu berdasarkan :
D/S, yaitu baik/kurangnya peran serta (partisipasi) masyarakat
N/D, yaitu berhasil/tidak program posyandu
            Adapun tindak lanjut penimbangan berdasarkan hasil penilaian pertumbuhan balita adalah sebagai berikut:
a.      Berat Badan Naik (N)
1)      Berikan pujian kepada ibu yang telah membawa balita ke posyandu
2)      Berikan umpan balik dengan cara menjelaskan arti grafik pertumbuhan anaknya yang tertera pada KMS secara sederhana
3)      Anjurkan kepada ibu untuk mempertahankan kondisi anak dan berikan nasihat tentang pemberian makan anak sesuai golongan umurnya.
4)      Anjurkan untuk datang pada penimbangan berikutnya
b.      Berat badan tidak naik 1 kali
1)      Berikan pujian kepada ibu yang telah membawa balita ke posyandu
2)      Berikan umpan balik dengan cara menjelaskan arti grafik pertumbuhan anaknya yang tertera pada KMS secara sederhana
3)      Tanyakan dan catat keadaan anak bila ada keluhan (batuk, diare, panas, rewel dan lain-lain) dan kebiasaan makan anak
4)      Berikan penjelasan tentang kemungkinan penyebab berat badan tidak naik tanpa menyalahkan ibu
5)      Berikan nasehat kepada ibu tentang anjuran pemberian makan anak sesuai golongan umurnya
6)      Anjurkan untuk datang pada penimbangan berikutnya
c.      Berat badan tidak naik 2 kali atau berada di Bawah Garis Merah (BGM)
1)      Berikan pujian kepada ibu yang telah membawa balita ke posyandu dan anjurkan untuk datang kembali bulan berikutnya
2)      Berikan umpan balik dengan cara menjelaskan arti grafik pertumbuhan anaknya yang tertera pada KMS secara sederhana
3)      Tanyakan dan catat keadaan anak bila ada keluhan (batuk, diare, panas, rewel dan lain-lain) dan kebiasaan makan anak
4)      Berikan penjelasan tentang kemungkinan penyebab berat badan tidak naik tanpa menyalahkan ibu
5)      Berikan nasehat kepada ibu tentang anjuran pemberian makan anak sesuai golongan umurnya
6)      Rujuk anak ke puskesmas/pustu/poskesdes (Depkes RI, 2010:11).
N atau naik adalah salah satu data yang diperoleh di posyandu disamping S (semua balita), K (jumlah balita yang punya kms), D (jumlah balita yang datang dan ditimbang). Data tersebut akan digunakan untuk pemenuhan indikator D/S ( partisipasi masyarakat), N/D ( tingkat keberhasilan penimbangan). Indikator ini menjadikan patokan keberhasilan suatu posyandu. Kalau kita narasikan bahwa D/S yang rendah misalnya hanya 60 %, ini artinya ada skitar 60 % balita yang diketahui status gizinya dan yang 40 % tidak diketahui apa status gizi balitanya, yang tidak menutup kemungkinan akan ada kasus gizi buruk yang tidak diketahui. Belajar dari hal tersebut data di posyandu menjadi penting sebagai gambaran kondisi status gizi balita.
Kembali pada N, yang sering kali luput dari perhatian, penentuan N yang salah ataupun benar maka akan menjadi dasar atau sumber data bagi bidan desa untuk mengisi laporan di tingkat desa yang akan diteruskan ke laporan puskesmas dan N tersebut akan dibawa puskesmas ke tingkat kabupaten, kemudian data N tersebut akan diolah dan dianalisa oleh kabupaten menjadi potret kabupaten, yang akan dilaporkan ke propinsi. Disini dapat memberi gambaran bahwa begitu pentingnya validitas data terutama di posyandu yang menjadi garda terdepan data-data gizi. Andaikan data N tersebut salah maka laporan hasil posyandu pada setiap jenjang pelaporan menjadi salah. Fakta demikian juga bisa dimungkinkan terjadi pada beberapa indikator lainnya. N sesuatu yang mudah untuk dikatakan tapi sulit untuk ditentukan dengan benar,  perlu pemahaman yang serius karena menyangkut keberhasilan penimbangan suatu posyandu.


Kementerian kesehatan Republik Indonesia. 2007. Laporan Riset Kesehatan Dsar (Riskesdas) Tahun 2007. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2013. Riset Kesehatan Dasar 2013. Jakarta: Republik Indonesia.
Supariasa, I. D. N. 2012. Pendidikan dan Konsultasi Gizi. Jakarta:  EGC.


Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes